XL Resmi Uji Coba Jaringan 4G dan Luncurkan Logo Baru





Bertepatan dengan ulang tahun yang ke-18, operator seluler PT XL Axiata Tbk memperkenalkan logo baru perusahaan.

"Banyak perubahan dilakukan oleh operator dan pelaku dunia telekomunikasi, termasuk XL, satu-satunya yg belum berubah adalah logo," ujar Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi di acara peluncuran layanan internet 4G LTE di Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Logo dengan dominasi warna biru, kuning dan hijau itu, menurut Hasnul, masing-masing melambangkan kepercayaan, kesuksesan, dan harmoni.




Dengan memperkenalkan logo XL yang baru, Hasnul mengatakan XL siap untuk membuka lembaran baru dalam hal pelayanan terhadap pelanggannya.

"Filosofinya adalah membuka lembaran baru, sehingga terbuka kesempatan-kesempatan baru pelanggan XL untuk maju mencapai tujuannya," demikian ujar Hasnul.

Pada kesempatan yang sama, XL Axiata meluncurkan layanan internet berkecepatan 4G LTE. Layanan ini dalam tahap awal dapat dicoba secara gratis di beberapa wilayah di Jakarta, yaitu di Xplor Center Mall Kota Casablanca, Mall Central Park, dan Mall Senayan City. Secara bertahap, layanan internet kecepatan tinggi ini akan diperluas di beberapa kota lainnya di luar Jakarta.





"Peluncuran layanan mobile 4G-LTE ini menjadi kado yang istimewa di ulang tahun XL yang ke-18, semoga dapat memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat," ujar Hasnul.

Dalam menghadirkan layanan 4G-LTE, XL bekerjasama dengan penyedia jaringan Huawei dan Ericsson. XL mengklaim kecepatan layanan internet 4G-LTE-nya mencapai 100 Mbps. 

Hasnul menambahkan, uji coba yang dilakukan XL itu sesuai dengan program National Broadband Indonesia yang menargetkan dalam lima tahun ke depan, masyarakat Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain di dunia menikmati 4G 

Menkomimfo Rudiantara yang turut hadir dalam peluncuran uji coba layanan 4G-LTE oleh XL secara pribadi menyambut baik. Bahkan, Menkominfo juga menantang operator lain untuk menyelenggarakan layanan 4G-LTE.

"Menkomimfo mendukung uji coba teknologi oleh operator-operator, tapi harus dikoordinasikan dengan pemerintah, karena industri telko sangat regulated," demikian ujar Rudiantara.

sumber : kompas.com